CPNS 2025: Info Pendaftaran, Link Resmi & Jadwal Seleksi Terbaru
Jadwal Pendaftaran CPNS 2025
Pendaftaran CPNS 2025 diperkirakan dimulai pada kuartal ketiga tahun ini, sekitar Juli hingga Agustus 2025. Tahapan seleksi meliputi pengumuman formasi, pendaftaran online, seleksi administrasi, ujian SKD, hingga SKB. Calon pelamar diimbau mempersiapkan dokumen sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Link Pendaftaran Resmi
Seluruh proses pendaftaran CPNS 2025 dilakukan melalui portal resmi pemerintah: https://sscasn*bkn.go.id/. Melalui situs ini, peserta dapat membuat akun, mengunggah dokumen, memilih formasi, serta memantau status administrasi pendaftaran.
Syarat Pendaftaran CPNS 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat pendaftaran.
- Tidak memiliki catatan pidana yang berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah dipecat dengan tidak hormat dari ASN, TNI, Polri, atau perusahaan swasta.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Latar belakang pendidikan sesuai formasi yang dipilih.
Dokumen administratif yang harus disiapkan meliputi KTP elektronik, ijazah dan transkrip nilai, pas foto terbaru berlatar merah, surat lamaran, dan dokumen lain sesuai ketentuan instansi.
Formasi CPNS 2025
Tahun 2025, pemerintah membuka formasi yang berfokus pada pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Posisi guru, tenaga kesehatan, dan jabatan fungsional menjadi prioritas. Calon pelamar disarankan memantau pengumuman formasi resmi di situs instansi dan portal SSCASN.
Proses Seleksi CPNS 2025
Seleksi tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk SKD dan SKB, memastikan proses adil dan transparan. Materi SKD mencakup:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Peserta yang lolos SKD akan mengikuti SKB, sesuai jabatan yang dipilih.
Kesimpulan
Pendaftaran CPNS 2025 adalah peluang besar untuk berkarir sebagai ASN. Persiapkan dokumen dengan lengkap dan pahami alur seleksi untuk meningkatkan peluang lolos. Selalu peroleh informasi dari sumber resmi seperti BKN & SSCASN agar tidak tertipu informasi palsu.